Pekerja di Proyek Pengeringan Sungai DI Bajulmati Belum Dibayar, Sampai Kapan?

Pekerja pengecoran Daerah Irigasi (DI) Bajulmati
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 10 orang pekerja pengecoran Daerah Irigasi (DI) Bajulmati belum mendapatkan haknya secara penuh. Mereka hanya mendapatkan haknya secara kasbon dengan nilai total kurang dari 50 persen dari hak penuhnya.

Terduga Pelaku Bullying di SMKN Wongsorejo Menutup Diri, L alias M: Saya Tertekan

Pelaksanaan pengerjaan proyek pengecoran DI Bajulmati di titik Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dikeluhkan.

Keluhan kali ini berasal dari kalangan pekerja pengecoran dasar DI Bajulmati yang mengaku belum mendapatkan haknya.

Jual Pil Trex di SPBU, Dua Pemuda Diciduk Polsek Wongsorejo

Upah mereka selama 10 hari bekerja belum dibayarkan oleh penanggung jawab dan hanya diberikan kasbon yang tidak lebih dari 40 persen.

“Saya hanya bisa kasbon 400 ribu untuk kepentingan rumah tangga. Kalau dihitung, upah saya 1 jutaan karena saya cuman kuli,” ujar seorang pekerja, T

TNI dan Kemensos Berikan Bantuan Alat Mobilitas untuk Disabilitas dan Lansia di Banyuwangi

Hal senada juga disampaikan pekerja lain yang juga mengeluhkan belum diberikannya hak mereka dalam 10 hari sebelumnya.

“Kalau saya hanya bisa kasbon 300 ribu. Sedangkan hak upah saya seharusnya 800 ribu karena sempat tidak masuk dua hari,” tutur pekerja lainnya, H

Berdasarkan keterangan pekerja, untuk upah tukang dihargai 115 ribu setiap hari sedangkan kuli 100 ribu setiap hari,

“Ini kami sudah bekerja hari ke 12. Informasinya, upah yang 10 hari kemarin akan dibayarkan tanggal 15 Oktober atau 25 Oktober 2024 mendatang,” kata pekerja lainnya, S

Akibat hal tersebut. Sejumlah pekerja memilih mencari pekerjaan lainnya karena kawatir tidak dibayarkan haknya.

“Yang lama ada 10 orang pekerja lalu mereka semua berhenti dan sisa 4 orang. Ini ada baru lagi 2 orang. Jadi sekarang 4 pekerja lama dan 2 pekerja baru,” jelas S saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Dalam kesempatan yang sama, penanggung jawab pekerja, Satawi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran upah pekerja.

“Oleh kantor sebenarnya sudah dibayar lunas tapi dibawa kabur mandor sebelumnya. Total upah seharusnya 7.150.000 dan kantor telah memberikan uang Rp 8.000.000. Bukannya sisa tapi malah raib semuanya,” ungkap Satawi.

Satawi yang merupakan tokoh masyarakat setempat berupaya untuk meredam gejolak dengan terus melanjutkan proses pengecoran DI Bajulmati di titik Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Saya akhirnya turun tangan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan proyek bisa selesai tepat waktu. Saya akan bantu sekuat tenaga karena proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tandas Satawi. Jumat, 11 Oktober 2024.

Di kesempatan yang berbeda, staf kontraktor CV Jaya Etika Beton, Mizar mengaku tidak ada permasalahan dalam pembayaran upah pekerja tersebut.

“Tidak ada (keterlambatan pembayaran upah) Pak. Dari kantor ke mandor sesuai kesepakatan. Terkait mandor membayar pekerjanya sudah bukan ranah kami,” jelas staf kontraktor CV Jaya Etika Beton, Mizar.

Hingga saat ini, tahapan pengecoran lantai DI Bajulmati terus berjalan. Bahkan sejumlah pekerja juga terlihat lembur agar pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu.