Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal Terulang, Pemkab Banyuwangi Rencanakan Monitoring

Ilustrasi botol jamu ilegal
Sumber :
  • Pexels

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi– Peristiwa penggerebekan pabrik jamu ilegal oleh Bareskrim Polri di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi ditanggapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. 

Start Dari Penghasil Coklat Terbaik Dunia, Inilah Rute Terpanjang Etape 3 Tour de Banyuwangi Ijen

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengumpulkan dinas terkait untuk membahas hal tersebut. 

"Dengan pihak (dinas) perindustrian dan tenaga kerja, dengan dinas koperasi dan dinas kesehatan, termasuk dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk mengenai bagaimana pencegahannya," terang Dwi. 

Rp 3,3 Miliar Siap Dicairkan, Revitalisasi Pasar Rogojampi Dikerjakan Tahun Ini

Menurutnya, diperlukan pembinaan bersama dari dinas terkait yang dapat bersinergi untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan secara berkala. 

"Nanti akan kita komunikasikan ke teman-teman terkait monitoring secara berkala," ujarnya. 

Ngabuburit Dengan Balap Liar Diobrak Polisi di Banyuwangi, 3 Remaja Diciduk di Lokasi

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Suminten mengatakan pihaknya tak mengetahui mengenai penggerebekan tersebut. 

"Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan tidak dilibatkan dalam penggerebekan pabrik jamu tersebut," kata Suminten pada Jumat, 14 Juli 2023.

Dirinya menambahkan, mengenai legalitas Izin Usaha Industri (IUI) sudah masuk ranah tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi. 

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengamankan ribuan botol wadah jamu beserta ratusan jamu siap edar dari sebuah pabrik di Kecamatan Rogojampi beberapa waktu lalu. 

Hingga saat ini Polisi belum memberikan rilisan lanjutan karena masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. 

Sebelumnya, penggerebekan jamu ilegal juga pernah terjadi di Banyuwangi oleh BPOM pada Maret 2023 yang diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. 

Saat itu, BPOM melakukan penindakan di dua lokasi di Desa Sumbersewu dan Desa Kumendung yang sama-sama berada di Kecamatan Muncar.