Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuwangi Meningkat, Dispendik: Korban Tetap Bisa Sekolah
“Sekolahnya dipahamkan, kepala sekolah memahamkan kepada teman-temannya untuk tidak mem-bully (korban),” tambah Suratno.
Suratno juga menyebut bakal tetap menjamin korban kekerasan seksual yang mengalami kehamilan tidak direncanakan untuk tetap memperoleh pendidikan.
“Bahkan, dia (korban) sampai berbadan dua, itu kita jamin tetap sekolah di situ,” lanjutnya.
Selain proses pendampingan dan menjamin korban kekerasan seksual tetap mendapatkan pendidikan yang layak, Dispendik Banyuwangi juga berupaya untuk mengurangi tingkat kekerasan seksual di ranah pendidikan.
Salah satunya yaitu dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan, Perundungan dan Anti Intoleransi.
Satgas yang bertugas untuk melakukan penyuluhan serta pendampingan kepada siswa maupun wali murid ini juga dapat menjadi tujuan awal pelaporan jika terjadi kekerasan seksual di sektor pendidikan.
“Ini bagian dari kita untuk bisa terus mengawal anak-anak didik kita agar terbebas dari kekerasan seksual,” pungkas Suratno.