Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Polisi Temukan Pohon Ganja
- Sugianto /VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi - Saat menggerebek rumah Marcuet, Kepolisian Resort Jember malah menemukan sejumlah pohon ganja.
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan, terungkapnya saat anggota Satreskoba Polres Jember melakukan penangkapan terhadap MMR asal Tanggul, yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, MMR mendapat sabu-sabu dari Marcuet warga Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru Jember Jawa Timur.
Namun, setelah dilakukan penggerebekan di rumah Marcuet, Polisi menemukan 5 pohon ganja dan 7 bibit pohon ganja di salah satu rumah kosong milik Marcuet.
"Ganja ini ditanam di rumah kosong, dimana lahan masih satu area dengan rumah yang bersangkutan," kata Kapolres dalam press conference di halaman kantornya, Jumat 10 November 2023.
Menurut Kapolres, Marcuet ini merupakan residivis perampokan. Sedangkan hasil pemeriksaan pohon ganja ini, mendapatkan bibit dari seseorang dan menyuruhnya untuk menanam dan merawat.
"Namun pengakuan ini tidak kami percaya begitu saja, masih akan kami gali lagi.bahkan saat diperiksa, tersangka jnj mengaku belum pernah panen,” ujarnya.