KPU Bantah Statement PPK Glagah Soal Segel Berkas

Pleno rekapitulasi Kecamatan Glagah
Sumber :
  • Dok. KPU/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membantah statement Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Glagah soal tidak disegelnya berkas data hasil rekapitulasi di kecamatan tersebut. 

Penilaian Soeharto Terhadap Sikap Penerusnya B. J. Habibie Dalam Berpolitik

Sebelumnya Ketua PPK Glagah, Haidar mengatakan bahwa tidak disegelnya berkas yang kemudian menjadi persoalan saat rapat pleno rekapitulasi adalah karena KPU. 

Haidar berdalih bahwa pihaknya tidak mendapatkan segel pada saat pendistribusian logistik sehingga kemudian memutuskan untuk mengganti segel dengan lem. 

Formappi: DPR di Ujung Tanduk, Publik Menunggu Bukti, Bukan Jargon!

Dikonfirmasi, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman membantah dan menegaskan bahwa logistik yang diserahkan ke PPK, PPS dan KPPS sesuai dengan jumlah peruntukan dan kebutuhan masing-masing kecamatan. 

“Itu dibuktikan dengan berita acara serah terima saat item logistik telah diterima seluruhnya,” jelas Dwi. 

PMII Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih dan Kurangnya Inovasi KPU Banyuwangi

Terkait penyebab pasti tidak adanya segel di berkas data hasil pemilu PPK Kecamatan, Dwi mengatakan bahwa kemungkinan terselip, namun ia tak bisa memastikan dengan pasti. 

“Di Glagah mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu," urai Dwi. 

Selanjutnya, KPU akan menjadikan insiden tidak tersegelnya data rekapitulasi di Glagah sebagai catatan dalam kejadian khusus. 

"Kemudian ini sudah kita catat, dan ini akan menjadi catatan kami. Nanti bapak ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi," jelas Dwi. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengatakan bahwa insiden tersebut tergolong kesalahan prosedur, proses dan tata cara yang akan diproses oleh Bawaslu. 

"Semua kejadian yang dicatatkan di kejadian khusus tidak kemudian berakhir disini,” tegas Luqman. 

Luqman berharap insiden tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan bila nanti ditemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu Banyuwangi disebutnya siap untuk segera memproses.