Begini Cerita 2 Satpam Gagalkan Peredaran Narkoba di Banyuwangi

AKP Kusmin, kapolsek Banyuwangi Kota mendapatkan penghargaan
Sumber :
  • Dok. Polres Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – 2 orang satpam mal bernama Risky Putra dan Riski Ferry, berhasil gagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi.

5 Kali Gunakan Sabu, Pria Setengah Abad di Probolinggo Ditangkap Polisi

Semua bermula saat pengunjung bernama Imron Rosyadi (38), tengah melakukan aksi mencuri topi di pusat perbelanjaan tempat mereka bekerja.

Gerak gerik yang mencurigakan, membuat kedua petugas tersebut akhirnya mendatangi pelaku.

Pengedar Sabu dan Okerbaya Jaringan BSD, Ditangkap

Benar saja, Imron yang kedapatan melakukan aksi kriminal, langsung diinterogasi dan diminta untuk menunjukan identitasnya.

Pelaku yang berbelit, kedua satpam tersebut langsung menghubungi polsek setempat untuk datang ke lokasi.

Kasat Narkoba Polres Lumajang Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polisi yang tiba, langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh Imron.

"Saat dimintai identitas, pelaku kebingungan, Ia beralasan KTP ada di tas yang ada di dalam jok motor," tutur Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bubuk berwarna putih, yang diduga adalah sabu dan ekstasi.

Polisi yang berada di TKP, lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.

"Sabu yang ditemukan beratnya mencapai 38 gram. Lalu juga ada 40 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Akibat hal tersebut, pelaku langsung diamankan, dan saat ini, pihak kepolisian tengah mencari tahu lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," pungkasnya.

Berkat kegigihan dan ketangkasan, kedua satpam dan Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, diganjar penghargaan oleh Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyono, yang secara simbolik, diberikan oleh wakapolresta, pada Senin, 18 Maret 2024.