Terungkap! Perjalanan HOK dari Radikalisme hingga Rencana Bom Bunuh Diri
Senin, 5 Agustus 2024 - 16:38 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi
"Dari sini terlihat bahwa proses radikalisasi dapat terjadi dengan cepat, dalam waktu sekitar 6-7 bulan saja," ujar Aswin.
Kasus HOK ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya radikalisasi yang dapat mengancam keamanan dan kedamaian masyarakat.
Peran aktif orangtua dalam mengawasi dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak sangatlah penting untuk mencegah penyebaran paham radikal.
Densus 88 Anti Teror Polri akan terus berupaya mengungkap jaringan teroris dan mencegah aksi terorisme di Indonesia.