Terduga Teroris yang Berprofesi Pengacara Dipastikan Bukan Anggota Peradi Banyuwangi
- Banyuwangi VIVA
Banyuwangi – Terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 antiteror dipastikan bukan pengacara/advokat anggota Peradi Banyuwangi.
Peradi adalah Perhimpunan Advokat Indonesia, yang telah memiliki kepengurusan hingga ditingkat kabupaten.
Ketua Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, mengatakan, terduga teroris yang berinisial S, warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi tersebut bukan termasuk dari anggota Peradi.
"Bukan anggota kami (Peradi)," singkat Eko dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Minggu (04/06/2023).
Baca juga: Densus 88 tangkap Terduga Teroris Inisial S, Warga Desa Gladag Banyuwangi
Meski sesama advokat atau pengacara di Bumi Blambangan, kata Eko, tidak begitu mengenal akrab dengan sosok yang berinisial S. Karena selain tidak akrab, juga memang sangat jarang berinteraksi.
"Tahu, tapi tidak kenal baiklah, sekedar tahu aja nggak kenal dengan baik," imbuh Eko yang baru saja terpilih sebagai Ketua Peradi Banyuwangi pekan lalu ini.