Terduga Teroris yang Berprofesi Pengacara Dipastikan Bukan Anggota Peradi Banyuwangi

Suasana PKBM yang dikelola terduga teroris inisial S, Desa Gladag
Sumber :
  • Banyuwangi VIVA

BanyuwangiTerduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 antiteror dipastikan bukan pengacara/advokat anggota Peradi Banyuwangi.

Pesawat Pelita Air di Bandara Juanda Gagal Terbang, Ada Apa

Peradi adalah Perhimpunan Advokat Indonesia, yang telah memiliki kepengurusan hingga ditingkat kabupaten.

Ketua Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, mengatakan, terduga teroris yang berinisial S, warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi tersebut bukan termasuk dari anggota Peradi.

DE, Ditangkap Densus 88 Akibat Dukung ISIS. PT KAI Angkat Bicara

"Bukan anggota kami (Peradi)," singkat Eko dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Minggu (04/06/2023).

Baca juga: Densus 88 tangkap Terduga Teroris Inisial S, Warga Desa Gladag Banyuwangi

Memiliki Senjata Api Rakitan, Oknum Pegawai KAI Diduga Terlibat Teroris

Meski sesama advokat atau pengacara di Bumi Blambangan, kata Eko, tidak begitu mengenal akrab dengan sosok yang berinisial S. Karena selain tidak akrab, juga memang sangat jarang berinteraksi.

"Tahu, tapi tidak kenal baiklah, sekedar tahu aja nggak kenal dengan baik," imbuh Eko yang baru saja terpilih sebagai Ketua Peradi Banyuwangi pekan lalu ini.

Halaman Selanjutnya
img_title