Meski Dipecat, M. Shobih Asrori Tetap Hadiri Pelantikan DPRD Pasuruan

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 pada Rabu siang 21 Agustus 2024 diwarnai oleh kehadiran M. Shobih Asrori, yang menarik perhatian berbagai pihak.

Budal Gus! Ali Makki-Ali Ruchi Tiba di KPU Banyuwangi, Massa Pendukung Bersorak

Meski telah dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Shobih tetap hadir dalam acara yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kehadirannya menjadi sorotan mengingat statusnya yang kontroversial setelah pemecatan tersebut.

DPP PKB Rekom Gus Makki - Ali Ruchi

Anggota DPRD terpilih, M Shobih Asrori

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pada pemilu sebelumnya, dari total 50 anggota DPRD yang dilantik, PKB berhasil meraih 14 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 12 kursi, PDIP Perjuangan dengan 8 kursi, Partai Golkar dengan 6 kursi, PKS dengan 4 kursi, serta masing-masing 2 kursi untuk Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Pilbup Banyuwangi 2024: Surat Rekomendasi PKB Beredar, Gus Makki Tetap Tenang

Sementara itu, Partai Gelora dan PPP masing-masing hanya mendapatkan 1 kursi.

Shobih Asrori mengungkapkan alasan di balik kehadirannya dalam pelantikan tersebut.

"Saya hadir karena mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Jawa Timur, yang masih menetapkan saya sebagai anggota DPRD terpilih pada pemilu kemarin," jelas Shobih.

Ia menambahkan bahwa ia akan menyelesaikan masalah pemecatan ini setelah proses pelantikan sebagai wakil rakyat selesai.

Pemecatan Shobih dari PKB terjadi setelah ia dinilai membelot ke partai lain, yakni Partai Gerindra.

Shobih mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pasuruan dalam Pilkada mendatang, berpasangan dengan Rusdi Sutedjo dari Gerindra. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip partai, sehingga DPP PKB mengeluarkan dua surat resmi yang mencabut keanggotaannya.

Selain itu, DPP PKB juga menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam acara pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Kami akan membentuk AKD dalam waktu dekat setelah pelantikan ini selesai," ujar Abdul Karim.

Kasus Shobih Asrori ini menjadi bukti nyata bahwa dinamika politik lokal bisa sangat kompleks dan seringkali penuh dengan intrik.

Statusnya yang masih diterima sebagai anggota DPRD terpilih oleh Gubernur Jawa Timur meski telah dipecat oleh PKB menunjukkan bahwa prosedur hukum dan administrasi dalam politik tidak selalu sejalan.

Di sisi lain, ini juga menjadi pelajaran bagi partai politik dalam menegakkan disiplin organisasi dan menjaga kesetiaan kader-kadernya.

Sementara itu, Shobih sendiri telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan selama enam periode berturut-turut melalui PKB.

Perjalanan panjangnya di dunia politik lokal ini tidak hanya menunjukkan pengaruh dan loyalitasnya terhadap masyarakat Pasuruan, tetapi juga menggambarkan betapa kompleksnya hubungan antara kader dan partai politik, terutama ketika terjadi konflik kepentingan.