5 Komisioner Bawaslu Banyuwangi Priode 2018 Purna Tugas berakhir 2023

5 Komisioner anggota Bawaslu Banyuwangi/ Sumber Foto Ig Bawaslu
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Selesai masa priode selaku pejabat adhock Komisioner Badan Pengawas Pemilu Banyuwangi, 5 orang telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan yang berakhir hari ini, Selasa (15/08/2023).

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Jember: Penyegaran dan Semangat Baru

Sejak resmi dilantik sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2018 lalu, sesuai dengan peraturan untuk masa priode jabatan 5 Tahun.

Setelah melalui proses tahapan rekruitmen calon anggota petugas Bawaslu tingkat Kabupaten yang mana 5 orang dinyatakan lolos, berikut nama yang dilantik pada 2018 yaitu Hamim, Anang Lukman Afandi, Adrianus Yansen Pale, Joyo Adi Kusumo, Aksan Mustofa.

Panwascam Rogojampi Resmi Lantik Sejumlah 172 Petugas PTPS Terpilih

Hamim Selaku Ketua Bawaslu mengatakan tentang Aturan masa priodeisasi lima tahun sesuai dengan peraturan nomor 01 tahun 2020 yang mengatur tentang pejabat yang bertugas dan dipercaya oleh pemerintah dalam semua tahapan hingga pelaksanaan pemilu sampai akhir.

"Benar mas, saya bersama anggota sudah purna tugas. Sesuai dengan regulasi dan peraturan masa priodeisasi 5 Tahun terhitung masa bakti sejak kami dilantik tahun 2018 berakhir tepat tanggal 14 Agustus 2023," kata Hamim ke Banyuwangi.viva.co.id (15/08/2023).

Ipuk Fiestiandani: Anak Muda Harus Evaluasi Kegagalan dan Kesuksesan Tahun 2023

Pelantikan yang dilakukan pada priode pertama, awalnya jadwal pengumuman 5 anggota terpilih dilakukan hari Sabtu 12 Agustus 2023. Namun karena jadwal berubah dan pelantikan serentak Se - Indonesia pada 14 Agustus kemarin.

"Dari rencana awal pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se - Indonesia molor lagi, 514 Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami kekosongan jabatan termasuk Banyuwangi," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title