Sertifikat PTSL Desa Kebaman BPN Banyuwangi : Pastikan Rampung Tahun 2025
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Jika sertifikat PTSL di Desa Kebaman tersebut tidak bisa terealisasi seluruhnya oleh masyarakat di tahun 2024, menurut Mujiono, maka tetap berlanjut pada tahun sesudah nya yakni tahun 2025.
"Karena program ini kan sampai tahun 2025. Wallahu a'lam, mudah mudahan semoga bisa terealisasi. Aman, tentram. Kadang-kadang beda politik ya beda juga kebijakan, makanya berdoa mudah-mudahan pemimpin yang akan datang, pemimpin yang amanah," terang Mujiono.
Dia menegaskan, untuk tahun 2023 ini masyarakat Desa Kebaman akan menerima peta bidang terlebih dahulu.
"Di 2023, karena di Desa Kebaman ini adalah programnya peta bidang, maka ya kita selesaikan peta bidang terlebih dahulu," tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Desa Kebaman dan Panitia PTSL masih melakukan upaya pemilahan klasifikasi yang sudah masuk. Termasuk memilah yang bermasalah.
"Ada sekitar 2000-an data, yang masuk. Namun dikhawatirkan ganda, maka harus dipilah," kata Mujiono.
Soal biaya pengurusan Rp 150 ribu yang dikeluarkan warga (Pemohon) untuk pengurusan PTSL bakal kembali jika tidak terealisasi, BPN menegaskan bahwa bukan wewenangnya.