Pengelolaan Buah Kapuk di Wongsorejo Dilaporkan Korupsi 5 Miliar. Gak Bahaya tha?

Tanda bukti lapor ke SPKT Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Diindikasikan terjadi tindak pidana korupsi, pengelolaan buah kapuk di lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Wongsorejo dilaporkan polisi. Dugaan korupsi yang dilaporkan senilai 5 miliar tersebut terjadi tahun 2021-2023.

Festival Memancing jadi Kiat Banyuwangi Perangi Ilegal Fishing dan Bom Ikan

Semakin rumit dan melebar, mungkin kalimat yang tepat diungkapkan dan kekisruhan pengelolaan buah kapuk di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan. Kini dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pihak muncul dan dilaporkan seorang warga pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi Kamis, 12 Oktober 2023.

Ratusan Masyarakat Wongsorejo Nobar Indonesia vs Guinea di Pinggir Jalur Jawa - Bali

Adalah Choirul Hidayanto yang melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan milik KLHK sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 ke Polisi dengan nilai kerugian negara mencapai 5 miliyar rupiah.

"Bukti dan indikasi yang saya miliki sangat kuat telah terjadi dugaan korupsi. Inilah yang mendasari laporan saya pada Polisi," ujar Choirul.

Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?

Warga Dusun Alasmalang Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tersebut menuding telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga terjadi dugaan korupsi.

"Seluruh dokumen dalam pengelolaan di lahan milik KLHK tersebut maladministrasi. Sejak awal cacat hukum," kata Choirul pada Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title