Pemkab Bondowoso Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Pemkab Bondowoso Sosialisasi Bahaya Rokok Illegal
Sumber :
  • Zinatul Widad/VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Maraknya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat, dinilai cukup membahayakan karena kandungan yang terdapat dalam rokok ilegal tidak pernah diketahui. Upaya keras terus dilakukan untuk mencegah dan mengurangi peredaran rokok ilegal.

Gerak Jalan di Jalan Nasional, Polsek Wongsorejo: Gunakan Setengah Jalan!

Seperti yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang semakin masif.

Sosialisasi ke semua tempat umum yang disilnyalir menjadi pusat peredaran rokok ilegal, terus dilakukan.

Prioritas Kesehatan di Tengah Alokasi DBHCHT Probolinggo: Rp 33,7 Miliar untuk Layanan Publik

Gerobak penjual rokok hingga kios sembako yang menyediakan rokok, juga diajak ikut memerangi peredaran rokok ilegal.

"Sosialisasi ini berisikan tentang bagaimana kita mengeliminate, mengurangi bahkan meniadakan peredaran rokok ilegal di daerah Kabupaten Bondowoso," kata Abdurrahman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Bondowoso.

Ledakan Dahsyat Guncang Rumah Petani di Gunung Bromo, Satu Orang Luka Parah

Selain berbahaya, peredaran rokok ilegal juga dinilai sangat merugikan karena tidak dikenai cukai hingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor cukai.

"Artinya, Pemerintah akan dirugikan jika rokok tersebut ilegal karena pemasukan dari cukai akan berkurang. Sosialisasi ini tindakan preventif untuk menyadarkan masyarakat dan industri rokok bahayanya membeli dan memproduksi rokok ilegal," ucap Abdurrahman pada awak media.

Pemkab Bondowoso akan menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk hasil optimal dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal.