46 Ribu Lowongan Petugas KPPS. Ini Syaratnya

Komisioner Sosdiklihparmas KPU Banyuwangi Dian Purnawan
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat, bagian dari persiapan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang minat terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Bikin Baper Maksimal! Rekomendasi Drama Korea Romantis Komedi Terbaru yang Bikin Senyum

KPU Banyuwangi membutuhkan sekitar 46.170 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan rincian 35.910 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10.260 petugas Linmas atau petugas keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami membutuhkan petugas cukup banyak untuk kami tempatkan di 5.130 TPS yang tersebar di 25 Kecamatan di Banyuwangi,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Banyuwangi Dian Purnawan kepada awak media. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

KPU mempersilakan masyarakat yang berminat mendaftarkan diri untuk datang ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan proses pendaftaran akan berlangsung pada 10 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 mendatang. 

Pada setiap TPS, KPU setidaknya membutuhkan 7 petugas PPS dan 2 petugas keamanan. Khusus untuk Linmas, proses rekrut akan di koordinasi ke pihak yang berwenang yaitu kelurahan/desa untuk mendapatkan rekomendasi.

Memasuki Tahap Kampanye, Kapolres Situbondo Tekankan Kembali Netralitas dalam Pilkada

“Kami akan sesegera mungkin untuk melakukan koordinasi agar bisa mendelegasikan atau menunjuk Linmas yang ditugaskan di masing-masing TPS nantinya,” tambahnya. 

Terkait persyaratan akan mengalami sedikit perbedaan dibandingkan pemilu sebelumnya yaitu terkait batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. 

Halaman Selanjutnya
img_title