51 Kades yang Dilantik Belum Menjalani Aturan Masa Jabatan 9 Tahun
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:39 WIB
Sumber :
- Dok. Budi Osing/ VIVA Banyuwangi
Untuk diketahui, revisi perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun merupakan usulan DPR RI yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Pemerintah kemudian membahas terkait hal tersebut dengan lembaga pemerintahan pada November 2023 untuk kemudian dikembalikan lagi ke DPR RI.
“Mestinya setelah itu tahapannya ada pembahasan antara DPR dengan pemerintah. Apabila setuju akan diparipurnakan, kemudian diundangkan dan seterusnya, itu baru bisa berlaku,” urai Faishol.