Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Bocah Yatim Piatu di Bondowoso

Ilustrasi korban kekerasan seksual terhadap anak
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Hingga Sabtu, 27 Januari 2024, Polres Bondowoso belum menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah yatim piatu di Bondowoso.

Di Bondowoso, Warga: Polisi Tidak Tangkap Pelaku Rudapaksa, Kami Keroyok!

Padahal, keluarga korban mengaku sudah dipanggil 7 kali dan diperiksa oleh pihak kepolisian. 

"Satu minggu setelah kejadian, kami langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, bahkan kami sudah diperiksa sampai 7 kali. Tapi sampai sekarang terduga pelaku belum ditangkap," ungkap Turyati, bibi korban pada Banyuwangi.viva.co.id.

Saksikan! Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan Dapatkan Door Prize Menarikk. Cek Had

Saat melaporkan kasus tersebut, Turyati mengatakan bahwa, korban langsung diperiksa keesokan harinya.

"Keponakan saya juga sudah di visum di rumah sakit (RS) Bhayangkara Bondowoso. Namun hasil visum tersebut langsung dipegang oleh pihak kepolisian," imbuh Turyati.

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Bondowoso

Oleh karena itu, Turyati mendesak agar kepolisian segera menangkap terduga pelaku.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," pinta Turyati. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Polres Bondowoso melalui melalui KBO Satreskrim Polres Bondowoso, Ipda Nurdin mengatakan, pihaknya masih mau mengkroscek kasus tersebut kepada pihak yang menangani.

"Saya cek dulu ya mas," jawab Ipda Nurdin pada Banyuwangi.viva.co.id saat dikonfirmasi via chat W

hatsApp.