Seorang Bocah Dicabuli, Ayahnya Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Korban dugaan pencabulan
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Bondowoso

Korban dugaan pencabulan

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Bondowoso
Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Menurut Habaib, sangat aneh jika Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bondowoso justru menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

"Padahal pencabulan itu termasuk extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ini justru mandek," sesal Habaib.

Diancam Akan Dibunuh, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Perkosaan

Oleh sebab itu, LBH Abu Nawas melayangkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri) atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada para pihak terlibat.

"Sanksinya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada mereka yang terlibat PMH ini," sergah Habaib.

Di Bondowoso, Warga: Polisi Tidak Tangkap Pelaku Rudapaksa, Kami Keroyok!

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Polres Bondowoso melalui kasi Humas Polres Bondowoso, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Bobby Dwi Siswanto meminta waktu untuk koordinasi lebih dahulu dengan satuan terkait. 

"Mohon waktu," pungkas Ipda Bobby melalui pesan singkat pada Banyuwangi.viva.co.id.