Penipuan Dengan Modus Umroh dan Haji Plus Kembali Menelan Korban, Pelaku Diduga Oknum Guru
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Akibat perbuatan Nur, Zamroni mengaku mengalami kerugian lebih dari 250 juta rupiah yang sudah dibayarkan untuk biaya haji plus.
“Ini belum termasuk ongkos saya kesana kemari untuk menyelesaikan hal ini. Dari Banyumas ke Situbondo biayanya juga tidak sedikit. Belum lagi waktu, tenaga dan pikiran,” kata Zamroni pada Jurnalis.
Karena kesal dengan kondisi tersebut, Zamroni memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.
“Saya kok merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan. Orang ingin ibadah kok malah ditipu. Siapa yang tidak jengkel,” keluh Zamroni.
Kasih Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan laporan tersebut dan akan dilakukan klarifikasi.
“Saksi pelapor dan terlapor akan kita periksa. Nanti akan kita dapatkan klarifikasi dari peristiwa tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno pada Jurnalis.
Penipuan dengan modus pelaksanaan umroh dan haji acap kali terjadi. Seyogyanya, kita bisa lebih teliti dan waspada terhadap tawaran tersebut dari agen perjalanan yang tidak jelas.