Pemkab Bondowoso Bersama DPRD Setujui Raperda Bakum

Suasana rapat paripurna DPRD Bondowoso
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Alumni pondok pesantren Sidogiri itu mengatakan, Perda Bakum disetujui karena banyaknya keluhan dari masyarakat akan keluarganya yang berada di luar pulau bahkan luar negeri dan tertimpa hukum.

Ketua DPC PKB Bondowoso Beri Kode Pada Kader Ini, Terkait Cabup Yang Akan Diusung

Suasana rapat paripurna DPRD Bondowoso

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

"Sementara, Pemda tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa memberikan bantuan hukum, sebab terkendala dengan tidak ada payung hukum untuk mengalokasikan anggaran," tukas Dhafir.

Partai Hanura Lumajang Lakukan PAW Karena ini

Dhafir menilai, selama ini memang ada prodeo, namun bantuan itu ditangani oleh pemerintah pusat.

"Sedangkan Pemda, dianggap tidak hadir di saat masyarakatnya lagi tersandung masalah hukum," jelas Dhafir.

Raperda RTRW Disetujui: Investasi di Banyuwangi Kian Mudah, Petani Tetap Aman

Kendati demikian, Perda hadir bukan untuk membayar pengacara ketika masyarakat miskin membuat masalah.

"Harapannya adalah, bagaimana pemerintah hadir saat warganya terkena masalah," pungkas anggota DPRD delapan periode ini.