Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan butir Pil Trex di Situbondo
- Dok.Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Kepolisian di Situbondo berhasil mengagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya).
Sebanyak 1.000 butir Pil Trex diamankan saat personel Polsek Panarukan dipimpin Kapolsek Iptu Adri Yumantoro menangkap tersangka berinisial RS (28) dirumahnya Desa Peleyan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sekira pukul 21.15 Wib. Jum’at, 29 Maret 2024.
Penyelidikan berlanjut dari keterangan RS bahwa mendapatkan barang haram itu dari tersangka YG namun saat akan ditangkap dirumahnya di Desa Talkandang diduga berhasil melarikan diri.
Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro menerangkan pengungkapan ribuan Pil Trex itu berawal saat anggotanya mendapat informasi adanya transaksi Okerbaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Panarukan melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka RS (28) dirumahnya Desa Peleyan Kecamatan Panarukan.
Pada saat ada 2 orang tidak dikenal diduga akan melakukan transaksi Pil Trex didalam rumah tersangka, petugas langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan sehingga berhasil ditemukan botol plastik warna putih berisi 1000 butir Pil Trex dikamar tersangka serta uang tunai Rp. 160.000 hasil penjualan Pil Trex.