Antisipasi Laka Bus Pariwisata, Petugas Gabungan Sidak Garasi Bus di Probolinggo

Petugas gabungan sidak bus pariwisata
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Sejumlah garasi bus pariwisata langsung disidak petugas gabungan guna melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

Tidak Berizin, 3 Tempat Karaoke Disegel Satpol PP di Probolinggo

Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ini mendatangi garasi bus PO Akas Green di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

 

Mabuk Miras, Pelajar Cabul Nekat Begal Payudara Istri Orang

Kedatangan petugas tersebut guna melakukan pengecekan terhadap kondisi bus pariwisata milik PO Akas Green yang sering digunakan untuk study tour atau wisata.

 

Karena Hal ini 7 PMI Probolinggo Dideportasi Dari Luar Negeri

Pengecekan dilakukan pasca kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat yang sedang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat saat study tour.

 

“Tujuannya, untuk memastikan armada bus pariwisata dan pengemudinya layak jalan,” ujar Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Bayuangga Kota Probolinggo Budihardjo.

Petugas gabungan sidak bus pariwisata

Photo :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

 

Langkah tersebut dilakukan menindaklajuti adanya surat tugas dari Kepala Balai Kelas II Jatim untuk melakukan inspeksi kesiapan dan kelayakan bus pariwisata khususnya di wilayah Probolinggo.

 

“Inspeksi sekarang (kemarin) di garasi AKAS Green. Tetapi, ternyata bus pariwisatanya banyak yang sedang keluar atau terpakai,” tutur Budihardjo.

 

Hal senada juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penggunaan angkutan pariwisata.

 

SE ditujukan pada seluruh Dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo, DPRD, RSUD dr Mohammad Saleh, RSUD Ar-Rozy serta camat se-Kota Probolinggo.

 

“Jangan asal pilih angkutan. Perhatikan dulu, apakah angkutan tersebut sudah berizin atau belum. Apakah laik jalan atau tidak,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji.

 

Penggunaan pengemudi cadangan jika jarak tempuh lebih dari 8 jam, sangat dianjurkan guna mencegah kecelakaan.

 

“Pengemudi utama dan pengemudi cadangan bisa bergantian setiap 4 jam. Jadi tidak ada pengemudi yang sampai kelelahan. Itu sangat berbahaya,” jelas Dahroji.

 

Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Tohari menekankan pada pengemudi agar tidak mengantuk apalagi dalam pengaruh alkohol.

 

“Kami inspeksi dan uji untuk kelayakan jalannya. Mulai dari sparepart, pengemudi, dan kelayakan armadanya. Kami juga inspeksi pengemudinya dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh minuman beralkohol,” tandas Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Tohari.

 

Kelengkapan izin operasional bus pariwisata juga menjadi perhatian petugas pada pemilik PO guna dilakukan pengecekan secara berkala.