Kontroversi Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar: Perspektif DPR RI
Senin, 5 Agustus 2024 - 16:03 WIB
Sumber :
- Dok. DPR RI/ VIVA Banyuwangi
Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Sebagai penutup, Abdul Fikri Faqih mengingatkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah ini berpotensi mengkhianati nilai-nilai yang telah lama dijunjung tinggi dalam pendidikan nasional.
Faqih mengajak semua pihak untuk lebih bijak dan mempertimbangkan pendekatan yang sesuai dengan norma agama dan budaya luhur dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan reproduksi di kalangan remaja.