10 Orang Diperiksa Kejaksaan, Buntut Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Rejoagung

Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

"Terakhir kami mengundang satu orang warga Rejoagung sebagai saksi tambahan beberapa waktu lalu, jika sudah cukup tinggal kami kembangkan untuk ke proses selanjutnya," terangnya.

187 Kades dan BPD Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Bupati Banyuwangi

Selanjutnya dari hasil penelusuran tim Banyuwangi.viva.co.id setelah melakukan konfirmasi ke pihak kejaksaan, berlanjut untuk mencari informasi di masyarakat. Sebelumnya, ada salah warga mengaku kondisi di masyarakat memanas, lantaran selama proses pemeriksaan, terungkap sebuah hal yang cukup mencengangkan. Hal tersebut dikisahkan oleh salah satu pelapor yang hadir dalam proses pemeriksaan.

Baca juga : Begini Kata Kades Rejoagung Usai Jalani Pemeriksaan di Kejari Banyuwangi

Diklaim Tanah Kas Desa Mrawan, Tanah Sempadan Sungai Diawasi Dinas Pengairan

"Ketika saya diperiksa di ruangan kasi intel di Kejaksaan Tinggi Banyuwangi, saya secara tidak sengaja mendengar pembicaraan antara petugas dan terlapor. Mereka sedang membicarakan rencana Kepala Desa untuk membawa satu orang saksi lagi," terang Hendri salah satu warga sekitar.

Warga Rejoagung ditemui Kasi Intel Kejari Banyuwangi

Photo :
  • M Romi Syahroni
Tanah Sempadan Sungai di Jember Diklaim Milik Tanah Kas Desa Mrawan

Dalam curhatannya, warga mengadu bahwa saksi tersebut diketahui sebagai penjual cilok (pentol) yang mana, pada waktu di Kejaksaan ia mengaku sebagai distributor beras bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada penerima Bansos.

Keberadaan saksi yang disebut-sebut oleh terlapor tersebut menjadi tabu di tengah masyarakat dalam kasus ini. Karena informasi ini memperlihatkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema pemotongan dana Bansos. 

Halaman Selanjutnya
img_title