OJK Jember Terima 631 Pengaduan Nasabah Perbankan
- Sugianto /VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menerima 631 pengaduan nasabah dari sektor perbankan.
Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution mengatakan, hingga Desember 2023 OJK Jember menerima 631 pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) secara walk in ataupun melalui surat.
Pengaduan itu, didominasi nasabah dari sektor perbankan sebanyak 43,25 persen, dengan permasalahan yang sering, yakni restrukturisasi dan pelunasan kredit.
"Padahal konsumen mau melakukan pelunasan, kadang disitu ada kendala permasalahan dan mengaduka ke kami," ungkapnya.
Dalam setiap pengaduan yang disampaikan kepada OJK Jember, pihaknya langsung bergegas menyelesaikan pengaduan tersebut.
"Rata-rata tidak sampai 10 hari itu selesai. Kadang antara 6 atau 7 hari," terang Hardi di sebuah hotel di Banyuwangi, Rabu 13 Desember 2023.
Bahkan ada juga, pengaduan dari konsumen perbankan yang meminta pengurangan angsuran, yang mana rata-rata alasannya usahanya sedang menurun.