Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU

Panji Gumilang Diperiksa Terkait Dugaan TPPU
Panji Gumilang Diperiksa Terkait Dugaan TPPU
Sumber :
  • M. Ali Wafa/ VIVA News

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Baru saja dimulai penyidikan terkait kasus dugaan penistaan agama. Kini Panji Gumilang kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Dugaan TPPU ini diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD pada awal juli.

Pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang terkait dugaan tindak pencucian uang, Senin, 7 Agustus 2023 dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dilakukan tim Penyidik tindak pidana ekonomi khusus mulai hari guna mencari bukti keterangan Panji Gumilang terkait dugaan TPPU.

Ditipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan

Ditipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Dok. Humas Polri

"Iya betul diperiksa. Pemeriksaan untuk PG (Panji Gumilang)," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada wartawan. Senin, 7 Agustus 2023.

Keterangan Panji Gumilang sangat dibutuhkan guna mengungkap dugaan TPPU yang diduga telah dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaitun tersebut. Sejumlah pihak lain juga dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu.