1.200 Sertifikat Tanah di Banyuwangi Diblokir Karena ini
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Imam Sugianto menegaskan, akan terus memburu dan membongkar seluruh sindikat mafia tanah yang ada di Jawa Timur.
“Karena memang itu merugikan masyarakat terlebih yang memiliki tanah aslinya,” tegas Kapolda Jatim.
Hal senada juga disampaikan Menteri ATR/BPN, AHY saat berada di Mapolda Jatim terkait keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah ini. Sabtu, 16 Maret 2024.
“Untuk modus yang di Banyuwangi adalah melakukan upaya pemecahan sertifikat namun sebenarnya ahli waris tidak melakukan itu semua,” kata AHY.
Berdasarkan laporan yang diterima AHY dari Kantor Pertanahan di Banyuwangi, kemungkinan ada 1.200an lagi yang serupa.
“Intinya bisa dibayangkan, kalau kerugian negara tentunya tadi karena tidak mendapat bea masuk sekitar 500 juta kerugian negara untuk 1 kasus ini,” ungkap AHY.
Terkait hal tersebut, AHY menegaskan akan meninjau ulang pengajuan 1.200 SHM yang diduga ada kaitannya dengan sindikat mafia tanah.