Meski Dipecat, M. Shobih Asrori Tetap Hadiri Pelantikan DPRD Pasuruan

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Saya hadir karena mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Jawa Timur, yang masih menetapkan saya sebagai anggota DPRD terpilih pada pemilu kemarin," jelas Shobih.

Thoriqul Haq, Kenalkan Bakal Calon Wakilnya: Mengawali Langkah dengan Pamita

Ia menambahkan bahwa ia akan menyelesaikan masalah pemecatan ini setelah proses pelantikan sebagai wakil rakyat selesai.

Pemecatan Shobih dari PKB terjadi setelah ia dinilai membelot ke partai lain, yakni Partai Gerindra.

DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Shobih mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pasuruan dalam Pilkada mendatang, berpasangan dengan Rusdi Sutedjo dari Gerindra. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip partai, sehingga DPP PKB mengeluarkan dua surat resmi yang mencabut keanggotaannya.

Selain itu, DPP PKB juga menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Syaifullah Tanggapi Voicenote Mantan Bupati Bondowoso Dukung Kiai As'ad Dampingi Ra Hamid

Dalam acara pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title