Tragis Gadis Banyuwangi Diperdaya dan Diperkosa di Kamar Hotel Melati

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :
  • Google

Namun pelaku terus memaksa. Dia terus berupaya memperdaya korban dengan rayuan gombalnya. Sampai akhirnya dia berhasil meluapkan nafsu bejatnya kepada si korban. 

Dinsos P3AKB Tanggapi Kasus Pencabulan Anak SD di Kabupaten Bondowoso

Keesokan harinya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Selanjutnya peristiwa persetubuhan ini oleh pihak ibu korban dilaporkan ke pihak Polsek Cluring Awalnya.

"Benar, tapi kami arahkan untuk membuat laporan ke pihak polsek Srono karena TKP masuk wilayah petugas di sana," kata Akp Eko Dermawan Polsek Cluring, Senin (17/07/2023 malam.

Aktivis KAHMI Bondowoso Soroti Satgas PPA Lamban Tangani Kejahatan Seksual Bocah Yatim Piatu

Selanjutnya, setelah diarahkan pihak keluarga Korban langsung datang ke kantor polsek Srono untuk membuat laporan yang menimpa anaknya.

Atas dasar laporan keluarga korban, penyidik Polsek Srono kemudian mengantarkan AD untuk melakukan visum. Selanjutnya korban dimintai keterangan seputar kejadian yang dialaminya. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap RD terduga pelaku.

Sapi Ngamuk Seruduk Majikan, Peternak Banyuwangi Tak Sadarkan Diri Alami Luka Serius

Lanjut AKP Achmad Junaedi menjelaskan,Untuk kepentingan penyidikan, Polisi melakukan penahanan terhadap yang diduga tersangka dan diamankan sel kantor Polsek Srono. 

RD dijerat dengan pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.