Bupati Lumajang Dapat Kritikan Pedas dari Fraksi Nasdem dan PAN

- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Pada Sidang Paripurna II, tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Ketua Fraksi NasDem-PAN DPRD Kabupaten Lumajang, Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, memberikan kritikan pedas.
Sebab dari paparan Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun 2023 tersebut, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dalam APBD TA. 2023, yang semula dianggarkan sebesar Rp 335.811.413.797, di dalam P-APBD TA. 2023 berubah menjadi Rp 325.257.400.731, atau berkurang sebesar Rp 10.554.409.066.
“Fraksi NasDem-PAN melihat sektor pajak daerah sangat besar, namun target yang tidak tercapai, kenapa bisa sangat besar pajak daerah yang tidak bisa tercapai, disini kami memohon dijelaskan kepada Bupati Lumajang,” ungkap Nur Hidayati kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Dalam Nota Keuangan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, juga dijelaskan adanya rencana pengurangan dari pajak restoran sebesar Rp 500 juta. Menurut Nur Hadayati, mengapa hal ini bisa terjadi?
“Padahal tahun ini bukan era Covid-19 dan di tahun politik pasti banyak yang menggalang pendukung dengan kegiatan makan-makan, mestinya naik, bukan malah turun pajaknya,” keluh politisi partai NasDem ini.
Selain itu juga, dikatakan wakil rakyat asal Kecamatan Randuagung ini, adanya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang akan berkurang Rp 15,196 miliar, berarti stockpile via e-Pajak Pasir merupakan produk gagal.
“Sesuai rencana awal, stockpile ini akan mampu mendongkrak PAD, justru tidak sesuai dengan ekspektasi. Kalaulah pemerintah beralasan banyak ijin tambang yang sudah mati, tapi kenyataan dilapangan truk pengangkut pasir tidak pernah berhenti. Sebenarnya letak kebocorannya ada dimana?” paparnya lagi.