Masalah Ekonomi, 2.065 Wanita Jadi Janda di Probolinggo Tahun 2023

Ilustrasi janda
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi – Masalah ekonomi masih menjadi masalah yang paling dominan pemicu perceraian dalam rumah tangga. Pihak istri menjadi pihak yang paling banyak mengajukan talak cerai karena merasa kebutuhan rumah tangga tidak bisa dicukupi suami.

Ribuan Warga Lumajang Padati Festival Musik Patrol, Begini Keseruannya

Di Pengadilan Agama Kraksaan Kabupaten Probolinggo mencatat terjadi ketok hakim perceraian mencapai 2.065 sepanjang Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 1.536 perkara diajukan oleh pihak istri yang merasa suami tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga.

5 Orang Pelaku Pengeroyokan di Probolinggo Dinyatakan Buron

“Dari pengajuan perkara tersebut. 1.431 diantara dikabulkan. Permasalahan yang paling dominan terkait ekonomi,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Faruq.

Sedangkan pengajuan talak cerai dari pihak suami hanya pada kisaran 728 permohonan sepanjang tahun 2023.

Keutamaan Memaafkan dan Berlapang Dada, ini Keistimewaannya

“634 diantaranya diketok hakim. Dikabulkan. Pada persidangan, pihak suami mengakui tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi istri,” tutur Faruq. Rabu 17 Januari 2024.

Faruq menjelaskan, jumlah angka perceraian tersebut menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 2.514 permohonan.

Halaman Selanjutnya
img_title