Larangan Gunakan LKS, Korwil Sudah Berupaya Ditindaklanjuti
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Larangan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Kecamatan Gucialit, sudah berupaya untuk ditindaklanjuti oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Gucialit. Hal ini disampaikan olehnya Korwil Gucialit, Sukamto usai melaksanakan Rapat Koordinasi di Guslah, Kamis (7/9/2023) kepada media ini.
Menurut Sukamto, LKS ini beredar di sejumlah sekolah dikarenakan belajar anak-anak mengikuti pada masa pandemi dengan belajar daring waktu lalu.
“Selain itu, LKS ini menurut sejumlah Kepala Sekolah (KS) di Kecamatan Gucialit, akan menumbuhkan minat belajar anak dirumah secara berkesinambungan dan juga pihak Paguyuban sekolah menghendaki hal tersebut,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
LKS ini, diungkapkan Sukamto sangat dilema, banyak wali murid yang membutuhkan, sedangkan disisi lain ada sejumlah aturan yang memberatkan yaitu terkait pelarangan penjualan LKS, baik di sekolah atau di luar sekolah.