Larangan Gunakan LKS, Korwil Sudah Berupaya Ditindaklanjuti

Korwil Gucialit Saat Ditemui di Ruang Kerjanya
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Larangan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Kecamatan Gucialit, sudah berupaya untuk ditindaklanjuti oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Gucialit. Hal ini disampaikan olehnya Korwil Gucialit, Sukamto usai melaksanakan Rapat Koordinasi di Guslah, Kamis (7/9/2023) kepada media ini.

Masyarakat Tidak Sadar Bayak Pajak, ini Dampaknya

  

Menurut Sukamto, LKS ini beredar di sejumlah sekolah dikarenakan belajar anak-anak mengikuti pada masa pandemi dengan belajar daring waktu lalu.

Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Lumajang 2024-2029

 

“Selain itu, LKS ini menurut sejumlah Kepala Sekolah (KS) di Kecamatan Gucialit, akan menumbuhkan minat belajar anak dirumah secara berkesinambungan dan juga pihak Paguyuban sekolah menghendaki hal tersebut,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Wakil Ketua DPRD: Lumajang Tidak Mungkin Bangkrut

 

LKS ini, diungkapkan Sukamto sangat dilema, banyak wali murid yang membutuhkan, sedangkan disisi lain ada sejumlah aturan yang memberatkan yaitu terkait pelarangan penjualan LKS, baik di sekolah atau di luar sekolah.   

Halaman Selanjutnya
img_title